PENGERTIAN MORAL
Moral Adalah pengetahuan atau wawasan
yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran
yang baik, buruknya perbuatan dan kelakukan. Moralisasi yaitu uraian “pandangan
dan ajaran” tentang perbuatan serta kelakukan yang baik. Demoralisasi yaitu
kerusakan moral.
Istilah moral berasal dari bahasa latin
mores yang berarti adat kebiasaan atau cara hidup. (Gunarsa, 1986) Moral pada
dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi.
(Shaffer, 1979) Moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur prilaku
individu dalam hubunganya dengan masyarakat. Moral merupakan tindakan manusia
yang bercorak khusus yang didasarkan kepada pengertiannya mengenai baik dan
buruk. Morallah yang membedakan manusia denga makhluk tuhan yang lainya dan
menempatkan pada posisi yang baik diatas makhluk lain.
Moral merupakan realitas dari kepribadian
pada umumnya bukan hasil perkembangan pribadi semata, akan tetapi adalah
merupakan tindakan atau tingkah laku seseorang. Moral tidaklah bisa sipisahkan
dari kehidupan beragama. Di dalam agama Islam perkataan moral identik dengan
akhlak.di mana kata “akhlak” berasal dari bahasa Arab
jama’ dari “khulqun” yang menurut bahasa berarti budi pekerti.
Moral merupakan norma yang sifatnya
kesadaran atau keinsyafan terhadap suatu kewajiban melakukan sesuatu atau suatu
keharusan untuk meninggalkan perbuatan – perbuatan tertentu yang dinilai
masyarakat melanggar norma – norma. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa suatu
kewajiban dan norma moral sekaligus menyangkut keharusan untuk bersikap
bersopan santun. Baik sikap sopan santun maupun penilaian baik – buruk terhadap
sesuatu, keduanya sama – sama bisa membuat manusia beruntung dan bisa juga
merugikan. Disini terdapat kesadaran akan sesuatu perbuatan dengan memadukan
kekuatan nilai intelektualitas dengan nilai – nilai moral.
Nilai – nilai intelektualitas merupakan
sumber pertimbangan terhadap sesuatu yang benar dan yang salah, sedangkan nilai
– nilai moral merupakan sumber pertimbangan suasana hati tentang kebaikan dan
keburukan. Jika seseorang dapat membedakan dan mampu memilih kesetangkupan
antara yang baik dan yang benar dengan yang buruk dan ditemukan.
Pengertian Etika
Etika Adalah ilmu pengetahuan yang
berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh
manusia untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan ataupun
pola-pola dari tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia. Karena adanya
etika pergaulan dalam masyarakat/bermasyarakat akan terlihat baik dan buruknya.
Etika itu bersifat relatif yaitu
dapat berubah-ubah sesuai dengan kemajuan zaman. Etika juga diartikan sebagai
ilmu yang mempelajari kabaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya
perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak serta didasari pikiran yang
jernih dengan pertimbangan perasaan.
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak
inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami
kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata
tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari
sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan
yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari
Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari
Bertens 2000), mempunyai arti :
- ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral (akhlak);
- kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
- nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Dari perbadingan kedua kamus
tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat
satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang
baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di
berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’
di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia
yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat
tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus
Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
Macam
dan Jenis Etika
Karena sebagai suatu ilmu maka
Etika terdiri atas berbagai macam-macam jenis dan juga ragamnya diantaranya
yaitu:
Etika
Deskriptif
Memberikan gambaran dan ilustrasi
tentang tingkah laku manusia ditinjau dari nilai-nilai baik dan juga buruk
serta hal-hal yang mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang
dianut oleh masyarakat.
Etika
Normative
Membahas dan mengkaji ukuran baik,
buruknya tindakan manusia yang biasanya dikelompokkan menjadi sebagai berikut:
- Etika
Umum
Membahas berbagai macam berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil berbagai macam kebijakan berdasarkan teori-teori dan juga prinsip-prinsip moral. - Etika Khusus
– Etika sosial ialah yang menekankan tanggung jawab sosial dan hubungan antar
sesama manusia dalam aktivitas yang dilakukannya.
– Etika individu ialah lebih menekankan kepada kewajiban manusia sebagai
pribadi.
– Etika terapan ialah etika-etika yang diterapkan pada sebuah profesi.
Persamaan
Etika dan Moral
Ada beberapa persamaan antara
etika dan moral, yaitu sebagai berikut :
- Etika
dan moral mengacu kepada ajaran atau gambaran tentang perbuatan, tingkah
laku, sifat dan perangai yang baik
- Etika dan moral merupakan prinsip atau aturan hidup manusia untuk menakar martabat dan harkat kemanusiaannya. Sebaliknya semakin rendah kualitas etika, moral dan susila seseorang atau sekelompok orang, maka semakin rendah pula kualitas kemanusiaannya
- Etika dan moral seseorang atau sekelompok orang bukan merupakan faktor keturunan yang bersifat tetap, statis dan konstan, tetapi merupakan potensi positif yang dimiliki setiap orang. Untuk pengembangan potensi positip tersebut diperlukan pendidikan, pembiasaan dan keteladanan, serta dukungan lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat yang secara terus menerus, berkesinambungan, dengan tingkat konsistensi yang tinggi.
- Persamaan ke tiga point tersebut di atas terletak pada fungsi dan peran, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan manusia untuk ditetapkan baik atau buruk.
Secara ringkas persamaan tersebut
di atas terdapat dalam 3 (tiga) hal, yaitu :
- Objek
: perbuatan manusia
- Ukuran
: baik dan buruk
- Tujuan
: membentuk kepribadian manusia
Perbedaan Moral Dan
Etika
Dengan demikian moral dan etika memiliki perbedaan, tolak ukur yang dipakai dengan moral untuk mengukur tingkah laku manusia yaitu adat istiadat, kebiasaan dll. Yang berlaku di masyarakat. Etika dan moral sama artinya tetapi pemakaiannya dalam sehari-hari terdapat sedikit perbedaan. Moral digunakan untuk perbuatan yang sedang di nilai. Sedangkan etika digunakan untuk sistem nilai yang ada.
Meskipun secara etimologi arti kata etika dan moral mempunyai pengertian yang sama, tetapi tidak persis dengan moralitas. Etika adalah penelaah terhadap aktivitas kehidupan manusia sehari-hari, sedangkan moralitas merupakan subjek yang menjadi penilai benar atau tidak. Beberapa perbedaan etika dan moral adalah :
- moral mengajarkan apa yang benar
sedangkan etika melakukan yang benar.
- moral mengajarkan bagaimana
seharusnya hidup sedangkan etika berbuat atau bertindak sesuai dengan apa
yang telah diajarkan dalam pendidikan moral.
- moral menyediakan “rel” kehidupan
sedangkan etika berjalan dalam “rel”kehidupan.
- moral itu rambu-rambu kehidupan
sedangkan etika mentaati rambu-rambu kehidupan.
- moral itu memberikan arah hidup yang
harus ditepumpuh sedangkan etika berjalan sesuai arah yang telah
ditetapkan (menuju arah).
- moral itu seperti kompas dalam
kehidupan sedangkan etika memperhatikan dan mengikuti arah kompas dalam
menjalani kehidupan.
- moral ibarat peta kehidupan
sedangkan etika mengikuti peta kehidupan.
- moral itu pedoman kehidupan
sedangkan etika mengiuti pedoman.
- moral tidak bisa dimanipulasi
sedangkan etika bisa dimanipulasi
- moral itu aturan yang wajib ditaati
oleh setiap orang sedangkan etika sering berorientasi pada situasi dan
kondisui, motif, tujuan, kepentingan, dan sebagainya.
- moral sumber acuannya adalah norma
dan adat istiadat, sedangkan etika bersumber pada akal manusia
- moral memandang tingkah laku manusia
secara lokal atau khusus, sedangkan etika berpandangan pada tingkah laku
manusia secara umum
·
Pengertian Norma
·
Secara etimologis, norma berasal dari
Bahasa latin, norma-ae. Kata ini berarti standar, pola, pedoman,
aturan, ukuran, dan kebiasaan. Dengan demikian, norma dapat diartikan sebagai
patokan atau ukuran yang digunakan untuk mengukur suatu tindakan atau perbuatan
manusia. Berdekatan dengan definisi ini dalam Bahasa Yunani, kata nomoi atau nomos berarti
hukum.
·
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), pengertian norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga
masyarakat. Ketentuan tersebut digunakan sebagai panduan dan kendali dalam
berperilaku. Selain itu, norma berarti ukuran atau kaidah yang dipakai sebagai
tolak ukur dalam menilai atau membandingkan sesuatu.
Sementara
itu, menurut Prof. Soedikno Mertokusumo, pengertian norma adalah aturan hidup
bagi manusia tentang hal yang seharusnya dilakukan dan hal yang seharusnya
tidak dilakukan oleh manusia terhadap manusia yang lain.
Berdasarkan
beberapa pengertian norma tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa norma adalah
seperangkat aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang disepakati oleh
suatu kelompok atau masyakat untuk mengontrol tingkah laku semua anggota dalam
kelompok atau masyarakat yang bersangkutan.
Macam-Macam
Norma
Di
dalam kehidupan bermasyarakat setidaknya terdapat 4 macam norma yang harus
ditaati bersama, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan
norma hukum.
- Norma
Agama
Norma
agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah,
larangan-larangan, dan ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan dan bersifat
mutlak. Pelaksanaan norma agama ini pun bersifat otonom, artinya bebas bagi
setiap individu sesuai kepercayaan yang diyakininya. Dimana, bagi yang
menjalankannya akan mendapatkan pahala, sebaliknya jika melanggar maka mendapat
dosa.
- Norma
Kesopanan
Norma
kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam
kehidupan sehari-hari. Peraturan sosial yang ditetapkan mengarah pada cara
seseorang bertingkah laku secara wajar dalam kehidupan masyarakat, dimana dalam
norma ini selalu mengedepankan asas kepantasan, kepatutan, dan kebiasaan yang
seharusnya berlaku dalam kehidupan masyarakat.
- Norma
Kesusilaan
Norma
kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari suara hati nurani manusia.
Dengan menaati norma kesusilaan, seseorang terlatih untuk membedakan hal yang
baik dan buruk sehingga menghindarkan masyarakat dari perbuatan tercela.
- Norma
Hukum
Norma
hukum adalah peraturan mengenai tingkat laku manusia dalam pergaulan masyarakat
dan dibuat oleh badan-badan resmi negara. Norma hukum sifatnya mengatur dan
memaksa dengan tujuan untuk menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.




0 komentar:
Posting Komentar